Keberlanjutan Tata
Kelola
Lingkungan Sosial NZE Statement Laporan
Keberlanjutan

TATA KELOLA

  • Tata Kelola Perusahaan

AEI sebagai perseroan terbatas didirikan sesuai UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (disebut “UU PT”).

 

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum tertinggi pengambilan Keputusan dalam Perusahaan dimana pemegang saham berkumpul untuk membahas dan mengambil keputusan strategis terkait dengan arah dan kebijakan perusahaan. Fungsi utama RUPS adalah memberikan sarana bagi pemegang saham untuk memperoleh informasi terkini tentang kinerja perusahaan, menerima laporan keuangan, dan memberikan persetujuan terhadap keputusan penting seperti perubahan struktur perusahaan, pemilihan direksi, dan kebijakan dividen. Pertemuan ini juga memungkinkan pemegang saham untuk Grup Adaro secara berkala mengevaluasi kualitas penerapan untuk implementasi prinsip-prinsip GCG yang efektif guna memastikan bahwa sistem dan struktur tata kelola telah sesuai dengan persyaratan dan bahwa penerapan GCG telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang relevan dengan standar terbaik.

 

Dewan Komisaris 

Dewan Komisaris memegang peran sentral dalam tata kelola Perusahaan – bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan arahan strategis kepada Direksi. Fungsi utama Dewan Komisaris melibatkan penilaian dan pengawasan terhadap kinerja manajemen, memberikan arahan untuk pengambilan keputusan strategis oleh Direksi, serta memastikan bahwa kebijakan dan praktik perusahaan sejalan dengan hukum dan norma etika. Wewenangnya mencakup pemilihan dan evaluasi kinerja Direktur Utama, pengesahan rencana bisnis, serta pengawasan terhadap risiko perusahaan. Untuk meningkatkan efektivitasnya, Dewan Komisaris memiliki Komite Audit, yang tugasnya menelaah dan memberikan pendapat independen terhadap informasi keuangan yang akan diterbitkan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memberikan rekomendasi terkait penunjukan auditor independen, serta mengevaluasi pelaksanaan jasa audit oleh auditor independen dan internal. Melalui perannya, Dewan Komisaris membantu memastikan bahwa perusahaan beroperasi dengan transparansi, integritas, dan konsistensi, memberikan kepercayaan kepada para pemegang saham dan membangun fondasi yang kuat untuk keberlanjutan jangka panjang.

  

Direksi

Direksi memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan harian perusahaan. Fungsinya mencakup merancang dan melaksanakan kebijakan, mengelola risiko, serta memastikan pencapaian tujuan perusahaan. Anggota Direksi bertanggung jawab untuk memimpin tim eksekutif, memberikan arahan yang jelas, dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan. Dalam menjaga independensi, anggota Direksi tidak menjadi bagian dari Dewan Komisaris, sehingga dapat mempertahankan perspektif dan keputusan yang objektif dalam mengelola dan mengawasi jalannya perusahaan. Tugas, kewenangan dan tanggung jawab Direksi Perusahaan dijelaskan lebih rinci dalam Anggaran Dasar dan lebih lanjut dinyatakan dalam Piagam Direksi.

 

  • Tata Kelola Keberlanjutan

Dengan membangun struktur tata kelola keberlanjutan yang kuat dan menetapkan orang-orang yang bertanggung jawab, AEI menunjukkan komitmennya untuk mencapai masa depan yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan. Berikut adalah bagan struktur tata kelola keberlanjutan dari AEI.

Struktur tata kelola keberlanjutan dalam AEI melibatkan dewan tata kelola dan beberapa elemen kunci:

 

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris mengawasi dan memberikan arahan kepada Direksi untuk melakukan manajemen risiko dan strategi terkait keberlanjutan dan iklim.

 

Direksi

Direksi bertanggung jawab untuk melaksanakan pengurusan terkait strategi keberlanjutan AEI, termasuk penerapan pelaporan dan pengungkapan keberlanjutan, serta memastikan bahwa hal itu selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Direksi melakukan semua manajemen keberlanjutan bisnis, termasuk risiko yang terkait dengan perubahan iklim. Direksi juga meninjau tujuan perusahaan terkait keberlanjutan, dan melakukan integrasi masalah, risiko, dan peluang terkait keberlanjutan ke dalam perencanaan strategis dan pengambilan keputusan. Tugas utama direksi terkait keberlanjutan adalah menetapkan arah strategis untuk kebijakan dan manajemen keberlanjutan.

 

Komite Manajemen Keberlanjutan

Untuk menjunjung tinggi komitmen kami dalam menerapkan praktik keberlanjutan dalam operasi bisnis, AEI telah membentuk Divisi ESG yang berperan dalam mengembangkan strategi dan tujuan keberlanjutan, termasuk risiko dan peluang terkait iklim. Penerapan aspek ESG merupakan bagian dan tanggung jawab dari seluruh unit kerja di bawah pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi melalui Sustainability Management Committee atau Komite Manajemen Keberlanjutan.

 

Struktur dan Keanggotaan Ketua:

ESG Divison Head Anggota:

  • 2 (dua) Direktur
  • Kepala Divisi CSR
  • Kepala Divisi Human Resources
  • Kepala Divisi HSE & Risk Management
  • Kepala Divisi Finance
  • Kepala Divisi Legal
  • Kepala Divisi Hukum

 

Tugas Komite Manajemen Keberlanjutan di antaranya:

  1. Membantu Direksi dalam menetapkan arah strategis untuk kebijakan dan manajemen keberlanjutan.
  2. Menerapkan kebijakan dan manajemen keberlanjutan dengan berkoordinasi dengan fungsi perusahaan, serta mengevaluasi kinerja keberlanjutan perusahaan.
  3. Memiliki pendekatan langsung untuk menentukan kebijakan dasar, memantau pelaksanaan, dan meninjau efektivitas strategi untuk memastikannya konsisten dengan strategi dan tujuan bisnis Perusahaan.
  4. Membahas langkah-langkah selanjutnya yang diperlukan dalam perjalanan keberlanjutan.

 

Pakar Independen

Pakar independen, sebagai ahli di bidang keberlanjutan dari luar AEI, memiliki peran penting dalam memberikan saran objektif dan profesional yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks bisnis AEI. Hal ini memungkinkan AEI untuk mengembangkan strategi keberlanjutan yang efektif dan tepat sasaran, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi komitmen keberlanjutannya.

 

Fungsi Perusahaan

Integrasi keputusan terkait keberlanjutan ke dalam pekerjaan di seluruh perusahaan adalah kunci untuk mencapai tujuan keberlanjutan. Untuk itu, setiap fungsi perusahaan bertanggung jawab untuk mengintegrasikan keputusan terkait keberlanjutan ke dalam pekerjaan mereka, serta memastikan pencapaian KPI yang terukur dan terarah. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk memantau kinerja unit bisnis dalam implementasi KPI keberlanjutan dan memastikan bahwa semua pihak bergerak maju secara konsisten menuju tujuan bersama.

 

Anak Perusahaan

Setiap anak perusahaan dalam Grup Adaro bertanggung jawab untuk melaksanakan KPI yang ditugaskan dan mengintegrasikan pendekatan berkelanjutan ke dalam operasi bisnis mereka.

 

  • Manajemen Risiko Terkait Perubahan Iklim

Menilai Risiko Terkait Iklim

AEI menyadari pentingnya memahami dan mengelola risiko terkait iklim yang dapat berdampak pada operasional perusahaan. Sebagai langkah proaktif, Adaro melakukan pemeriksaan dan penilaian risiko terkait faktor iklim, seperti cuaca ekstrem, kelangkaan air, kekeringan, banjir, dan kebakaran hutan. Perubahan-perubahan kondisi ini dapat memiliki dampak signifikan pada rantai pasokan perusahaan, produksi, dan infrastruktur operasionalnya. Pentingnya pemahaman risiko iklim juga tercermin dalam kebijakan Adaro untuk memasukkan penilaian risiko akibat perubahan peraturan terkait lingkungan. Perubahan regulasi terkait iklim dan lingkungan dapat mempengaruhi kewajiban perusahaan, memerlukan adaptasi operasional, dan memunculkan risiko hukum serta reputasi. Oleh karena itu, Adaro secara cermat memonitor perkembangan regulasi terkini dan mengukur potensial dampaknya terhadap bisnisnya. Beberapa contoh dampak regulasi yang perlu diperhatikan adalah Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dan PERPRES Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Pendekatan holistik ini memungkinkan Adaro untuk mengidentifikasi risiko-risiko potensial yang dapat muncul akibat perubahan iklim dan regulasi lingkungan. Dengan demikian, perusahaan dapat mengimplementasikan strategi mitigasi yang tepat, termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan, diversifikasi rantai pasokan, dan kesiapan menghadapi skenario risiko yang mungkin terjadi. Dengan melibatkan aspek ini dalam proses manajemen risikonya, AEI memastikan bahwa bisnisnya tetap adaptif dan tangguh di tengah dinamika iklim dan perubahan regulasi.

 

Proses Pengelolaan Risiko Terkait Iklim

Salah satu dampak iklim adalah risiko cuaca yang timbul karena kondisi tinggi sungai Barito yang berdampak pada kegiatan logistik terutama untuk AMI. Dalam merespon risiko ini, strategi mitigasi proaktif yang kami terapkan adalah memperkuat ketahanan rantai pasokan di tengah rendahnya permukaan air di sepanjang alur Barito. Hal ini mencakup optimalisasi jumlah tongkang di upper cycle, percepatan proses bongkar muat di Intermediate Stockpile (ISP), pemantauan ketat ketinggian air di Tuhup dan Siwak, serta perencanaan dan penjadwalan strategis untuk meminimalkan penundaan kapal, dan memastikan kesiapan tongkang selama kondisi sungai Barito menguntungkan. Selain itu, keberhasilan penyelesaian fasilitas Barge to Barge (B2B) pertama merupakan bagian integral dari pendekatan komprehensif Perusahaan untuk memperkuat rantai pasokan.

AEI telah menetapkan berbagai upaya untuk mengelola risiko terkait iklim, di antaranya:

  • Memasukkan risiko terkait iklim dalam pengelolaan risiko AEI secara keseluruhan.
  • Membentuk Tim Manajemen Krisis (Crisis Management Team/CMT) yang berperan untuk menyiapkan program perencanaan dalam menghadapi bencana, termasuk bencana alam yang dapat berdampak pada kemampuan perusahaan untuk beroperasi seperti biasa.
  • Meningkatkan kompetensi manajemen risiko dan membangun budaya pengelolaan risiko, agar karyawan memahami risiko-risiko operasional maupun risiko terkait iklim.
  • Mengadakan risk management forum dengan mengundang pakar atau praktisi.
  • Mengundang Direksi AEI untuk membahas strategi pengelolaan risiko secara spesifik.
  • Mengadakan lomba penulisan artikel terkait pengelolaan risiko, dengan tema utama people, culture and sustainability.
  • Melakukan benchmarking Manajemen Risiko Perusahaan sesuai dengan standar internasional.
  • Melakukan evaluasi manajemen risiko melalui survei budaya risiko.

 

  • Pelibatan Pemangku Kepentingan

Keberhasilan perusahaan bergantung pada kemampuannya untuk menjalin komunikasi yang efektif, memahami kebutuhan para pemangku kepentingan, dan membangun hubungan yang saling menguntungkan. Untuk itu, Grup Adaro secara aktif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui dialog terbuka, forum diskusi, dan program kemitraan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang keterlibatan Pemangku Kepentingan kami dapat ditemukan dalam halaman 267 dari Laporan Keberlanjutan kami tahun 2023.

Terakhir update pada Jumat, 31 Mei 2024 / 11:13 WIB | 11932