RUPS Dewan
Komisaris
Direksi Organ
Pendukung
Komunikasi dengan
Pemegang Saham
Lembar Fakta
Tata Kelola
Keterbukaan
Informasi
Manajemen
Risiko
Sistem
Whistleblowing

Dewan Komisaris adalah organ perusahaan yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan umum dan/atau spesifik sesuai Anggaran Dasar perusahaan dan memberikan nasihat kepada Direksi, serta memastikan bahwa perusahaan menerapkan prinsip-prinsip GCG secara efektif.

Dasar Hukum

Dasar hukum yang menjadi referensi peraturan pembentukan dan penunjukan Dewan Komisaris Perusahaan mengacu pada beberapa ketentuan, antara lain berpedoman pada Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33”).

Piagam Dewan Komisaris

Dewan Komisaris telah menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya sesuai Piagam Dewan Komisaris. Piagam Dewan Komisaris adalah dokumen perusahaan yang disusun untuk mewujudkan komitmen Dewan Komisaris dan menjadi panduan Dewan Komisaris dalam menerapkan GCG. Panduan ini sejalan dengan Anggaran Dasar perusahaan, prinsip-prinsip GCG, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Piagam Dewan Komisaris telah berlaku efektif sejak tahun 2015 dan dikaji secara berkala berdasarkan prinsip-prinsip GCG, aturan dan regulasi pasar modal, dan ketentuan lainnya yang berlaku. Piagam Dewan Komisaris terakhir diperbarui pada bulan Juni 2019.

Unduh Piagam Dewan Komisaris

Rangkap Jabatan Dewan Komisaris

Anggota Dewan Komisaris perusahaan dapat merangkap jabatan sebagai:

  • anggota Direksi paling banyak pada 2 (dua) emiten atau perusahaan publik lain; dan
  • anggota Dewan Komisaris paling banyak pada 2 (dua) emiten atau perusahaan publik lain.

Sampai 31 Desember 2023, tidak ada dari anggota Dewan Komisaris perusahaan yang menjabat sebagai direktur dan komisaris di lebih dari dua perusahaan publik lainnya. Hal ini telah sesuai dengan ketentuan POJK 33 dan Piagam Dewan Komisaris.

Susunan dan Komposisi Dewan Komisaris

Komposisi dan jumlah anggota Dewan Komisaris ditentukan oleh RUPS dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan dan keragaman keahlian, pengetahuan dan pengalaman para anggota.

Rekomendasi atau usulan untuk pengangkatan, pemberhentian, dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris kepada RUPS dibuat oleh fungsi Nominasi dan Remunerasi perusahaan, yang perannya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris.

Pada Tahun 2023 seluruh anggota Dewan Komisaris diangkat kembali berdasarkan keputusan RUPS Tahunan 11 Mei 2023, untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perusahaan tahun 2028.

Komposisi Dewan Komisaris Perusahaan Tahun 2023:

Nama

Jabatan

Dasar Pengangkatan

Edwin Soeryadjaya

Presiden Komisaris

RUPS Tahunan 11 Mei 2023

Ir. Theodore Permadi Rachmat

Wakil Presiden Komisaris

 RUPS Tahunan 11 Mei 2023

Arini Saraswaty Subianto

Komisaris

RUPS Tahunan 11 Mei 2023

Mohammad Effendi

Komisaris Independen

RUPS Tahunan 11 Mei 2023

Budi Bowoleksono

Komisaris Independen

RUPS Tahunan 11 Mei 2023

Periode Jabatan Anggota Dewan Komisaris

  • Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS, untuk jangka waktu sejak tanggal yang ditentukan pada RUPS yang mengangkat mereka sampai penutupan RUPS Tahunan yang kelima sejak tanggal pengangkatan mereka dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
  • Setiap anggota Dewan Komisaris dapat dipilih Kembali untuk masa jabatan berikutnya.
  • Untuk Komisaris Independen dapat diangkat lebih dari 2 (dua) periode sepanjang yang bersangkutan menyatakan dirinya independen.

Tugas, Kewenangan dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

  1. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan perusahaan pada umumnya, baik mengenai Perusahaan maupun usaha Perusahaan dan memberi nasihat kepada Direksi;
  2. Dalam kondisi tertentu Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya;
  3. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian;
  4. Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Tugas, kewenangan dan tanggung jawab Dewan Komisaris perusahaan dijelaskan lebih rinci dalam Anggaran Dasar dan lebih lanjut dinyatakan dalam Piagam Dewan Komisaris.

Selengkapnya, silakan klik di sini

Anggota Dewan Komisaris PT Adaro Energy Tbk adalah sebagai berikut:

Kewarganegaraan

Indonesia

Usia

74 per tanggal 31 Desember 2023

Riwayat Pendidikan

S1 Business Administration, University of Southern California, AS

Dasar Hukum Pengangkatan di PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Akta No. 62 tanggal 18 April 2008, dan diangkat kembali berdasarkan Akta No. 44 tanggal 22 Mei 2023

Riwayat Jabatan

 
  • Pengalaman Kerja
  • Wakil Presiden Direktur, Astra International (1978 – 1993)
  • Pendiri Bersama, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (1998 – sekarang)
  • Jabatan Rangkap
  • Presiden Komisaris, PT Adaro Energy Indonesia, Tbk.
  • Komisaris Utama, PT Adaro Strategic Investments
  • Komisaris Utama, PT Adaro Strategic Lestari
  • Komisaris Utama, PT Adaro Strategic Capital
  • Ketua Umum Pembina, Yayasan Adaro Bangun Negeri
  • Presiden Komisaris, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
  • Presiden Komisaris, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.
  • Komisaris Utama, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
  • Presiden Komisaris, PT Merdeka Copper Gold, Tbk.
  • Pendiri Bersama, Yayasan William dan Lily
  • Ketua Dewan Pembina, Yayasan Ora et Labora

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

Tidak ada

Hubungan Afiliasi

Memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Domisili

Jakarta

Jumlah Kepemilikan Saham

3,29%

Kewarganegaraan

Indonesia

Usia

80 per tanggal 31 Desember 2023

Riwayat Pendidikan

S1 Teknik Mesin, Institut Teknologi Bandung, Indonesia

Dasar Hukum Pengangkatan di PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Akta No. 62 tanggal 18 April 2008, dan diangkat kembali berdasarkan Akta No. 44 tanggal 22 Mei 2023

Riwayat Jabatan

 
  • Pengalaman Kerja
  • Direktur Pemasaran, Astra International (1973 – 1976)
  • Presiden Direktur, PT United Tractors (1977 – 1984)
  • Direktur Grup, Astra International (1977 – 1980)
  • Wakil Presiden Direktur, Astra International (1981 – 1984)
  • Komisaris, PT United Tractors (1984 - 1999)
  • Komisaris, PT Unilever Indonesia (1999-2000)
  • Presiden Direktur, Astra (1984 – 1998), (2000 -2002)
  • Komisaris, Astra International (1998 – 2000)
  • Presiden Komisaris, Astra (2002 – 2005)
  • Komisaris, PT Multi Bintang Tbk. (2002 – 2007)
  • Presiden Komisaris, PT Adira Dinamika Multifinance (2004 – 2011)
  • Pendiri, Triputra Group (1998 – sekarang)
  • Wakil Presiden Komisaris, PT Surya Esa Perkasa Tbk. (2011-2022)
  • Jabatan Rangkap
  • Wakil Presiden Komisaris, PT Adaro Energy Indonesia, Tbk.
  • Komisaris, PT Adaro Strategic Investments
  • Komisaris, PT Adaro Strategic Lestari
  • Komisaris, PT Adaro Strategic Capital
  • Pembina, Yayasan Adaro Bangun Negeri
  • Komisaris Utama, PT Triputra Investindo Arya
  • Presiden Direktur, PT Triputra Permata Nusantara
  • Komisaris Utama, PT Trikirana Investindo Prima
  • Komisaris, PT Alam Lestari Permai
  • Komisaris, PT Dharma Inti Anugerah
  • Komisaris Utama, PT Adi Dinamika Investindo

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

Tidak ada

Hubungan Afiliasi

Memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Domisili

Jakarta

Jumlah Kepemilikan Saham

2,54%

Kewarganegaraan

Indonesia

Usia

53 per 31 Desember 2023

Riwayat Pendidikan

· S1 Fine Arts Fashion Design, Parsons Schools of Design, AS

· S2, Business Administration, Fordham University Graduate School of Business Administration, AS

Dasar Hukum Pengangkatan di PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Akta No. 167 tanggal 23 April 2018, dan diangkat kembali berdasarkan Akta No. 44 tanggal 22 Mei 2023

Riwayat Jabatan

 
  • Work Experience Pengalaman Kerja
  • Pendiri Bersama, Aksara
  • Pendiri Bersama, Union Group
  • Direktur, PT Pandu Alam Persada (1997 – 2017)
  • Direktur, PT Nuansa Nirmana Artistika (1998-2012)
  • Direktur, PT Tri Nur Cakrawala (2000 – 2017)
  • Jabatan Rangkap
  • Komisaris, PT Adaro Energy Indonesia Tbk.
  • Komisaris, PT Adaro Strategic Investments
  • Komisaris, PT Adaro Strategic Lestari
  • Komisaris, PT Adaro Strategic Capital
  • Komisaris, PT Bhakti Energi Persada
  • Presiden Direktur, PT Persada Capital Investama
  • Presiden Direktur, PT Pandu Alam Persada
  • Presiden Komisaris, PT Anugrah Kirana Sarana
  • Komisaris, PT Nuansa Nirmana Artistika
  • Direktur, PT Panaksara
  • Presidet Direktur, PT Tri Nur Cakrawala
  • Komisaris, PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
  • Komisaris, PT Suralaya Anindita International
  • Komisaris, PT Triputra Agro Persada Tbk.

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

Tidak ada

Hubungan Afiliasi

Memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham pengendali PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Domisili

Jakarta

Jumlah Kepemilikan Saham

0,25%

Kewarganegaraan

Indonesia

Usia

69 per tanggal 31 Desember 2023

Riwayat Pendidikan

S1 Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung, Indonesia

Dasar Hukum Pengangkatan di PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Akta No. 9, tanggal 11 Juni 2019 dan diangkat kembali berdasarkan Akta No. 44 tanggal 22 Mei 2023

Riwayat Jabatan

 
  • Pengalaman Kerja
  • Direktur Supply Chain, PT Unilever Indonesia Tbk. (2003 – 2009)
  • Presiden Direktur, PT Adaro Power (2012-2019)
  • Presiden Direktur, PT Bhimasena Power Indonesia (2014-2016)
  • Presiden Komisaris, PT Makmur Sejahtera Wisesa (2016-2019)
  • Presiden Komisaris, PT Tanjung Power Indonesia (2017-2019)
  • Presiden Komisaris, PT Bhimasena Power Indonesia (2016-Agustus 2021)
  • Jabatan Rangkap
  • Komisaris Independen, PT Adaro Energy Indonesia Tbk.
  • Komisaris Independen PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.
  • Ketua Pengawas, Yayasan Adaro Bangun Negeri
  • Komisaris Utama, PT Balangan Anugerah Semesta

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

  • The 18th Batch of ASEAN CG Scorecard plus Quality Reporting System oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship / IICD, (Agustus 2019).
  • Certification in Audit Committee Practices / IKAI (Januari 2020).
  • Diskusi Panel “Agile Auditing: Kemitraan Komite Audit dengan Auditor Internal dalam merespons Disrupsi” oleh Ikatan Komite Audit Indonesia dan The Institute of Internal Auditors Indonesia, (22 Juni 2020).
  • Diskusi Panel: ”Peran Auditor Internal, Komite Audit dan Auditor Eksternal dalam ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” oleh Ikatan Komite Audit Indonesia, The Institute of Internal Auditors Indonesia dan Institut Akuntan Publik Indonesia, (29 Juli 2020).
  • Diskusi Panel “Optimalisasi Peran Komite Audit dalam Pengawasan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit oleh Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik”, oleh Ikatan Komite Audit Indonesia dan Institut Akuntan Publik Indonesia, (12 Oktober 2020).
  • “2020 IIA Indonesia National Conference: Enhancing Communication & Collaboration: Learning from The Pandemic”, oleh The Institute of Internal Auditors Indonesia, (2-3 Desember 2020).
  • Impactful Internal Audit in a changing world, oleh IIA, (12-13 Okt 2022)
  • Konperensi Nasional 2023, Mengawal keberlanjutan dan pertumbuhan Perseroan melalui pengawasan dan pengendalian resiko yang diselenggarakan oleh Ikatan Komite Audit Indonesia, (19 Okt 2023). 

Hubungan Afiliasi

Tidak ada

Domisili

Jakarta

Jumlah Kepemilikan Saham

0

Terakhir update pada Rabu, 05 Juni 2024 / 13:54 WIB | 117107