RUPS Dewan
Komisaris
Direksi Organ
Pendukung
Komunikasi dengan
Pemegang Saham
Lembar Fakta
Tata Kelola
Keterbukaan
Informasi
Manajemen
Risiko
Sistem
Whistleblowing

Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi pemegang saham. RUPS juga merupakan platform pemegang saham untuk menggunakan hak mendapatkan informasi, mengemukakan pendapat, dan menyampaikan pertanyaan, sepanjang hal tersebut relevan terhadap agenda RUPS dan mematuhi Anggaran Dasar perusahaan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggaraan RUPS diatur dalam anggaran dasar dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik ("POJK 16").

RUPS Perseroan terdiri dari RUPS Tahunan (RUPST), yang diselenggarakan 1 (satu) kali setiap tahun, dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB), yang dapat diadakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan.

Tanggal Rilis Judul Dokumen Dokumen
29 Mei 2015 Draft Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar PT Adaro Energy Tbk
12 Mei 2015 Panggilan RUPSLB 2015
12 Mei 2015 Surat Kuasa RUPSLB
27 April 2015 Pengumuman RUPSLB 2015
27 April 2015 Ringkasan Risalah RUPST PT Adaro Energy Tbk
23 April 2015 Press Release RUPST 2015
20 April 2015 Penundaan RUPSLB
01 April 2015 Surat Kuasa RUPSLB
01 April 2015 Panggilan RUPST dan RUPSLB 2015
17 Maret 2015 Pengumuman RUPST dan RUPSLB 2015