Kebijakan Corporate Secretary & Investor Relations
Dengan kondisi dimana 35% sahamnya dimiliki publik, AEI senantiasa berupaya menjaga kredibilitas dan memperkuat kepercayaan investor dengan bersikap transparan dan menyampaikan informasi dengan yang tepat waktu, terkini, akurat dan memadai mengenai perkembangan bisnis, strategi dan keuangan perusahaan.
Divisi Corporate Secretary & Investor Relations Division telah mengesahkan Kebijakan Corporate Secretary & Investor Relations untuk memenuhi peraturan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan panduan umum bagi Divisi Corporate Secretary & Investor Relations untuk memastikan pendekatan yang konsisten dalam aktivitas sehubungan sekretaris perusahaan dan hubungan investor, termasuk komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, keterbukaan informasi dan informasi rahasia.
Untuk kebijakan selengkapnya, silakan klik di sini .
Paparan Publik
Dalam rangka memenuhi dan mematuhi Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, pada tahun 2023, PT Adaro Energi Indonesia Tbk (AEI) menyelenggarakan satu kali paparan publik tahunan untuk menyampaikan kondisi dan pencapaian kinerja baik operasional maupun keuangan kepada para pemegang saham dan calon pemegang saham.
Paparan publik tersebut dilaksanakan sebagai berikut:
- Penyampaian rencana penyelenggaraan paparan publik: 14 November 2023
- Penyampaian materi paparan publik: 23 November 2023
- Pelaksanaan paparan publik: 28 November 2023
- Penyampaian laporan hasil paparan publik: 1 Desember 2023
Paparan publik diselenggarakan secara online dan dihadiri 638 peserta, yang meliputi investor dan analis.
Perwakilan manajemen AEI yang hadir secara online sebagai berikut:
- Michael W. Soeryadjaya (Direktur)
- Lie Luckman (Chief Financial Officer)
- Mahardika Putranto (Corporate Secretary)
- Thomas J. Coombes dan Danuta Komar (Investor Relations)