The Adaro Blog

ADARO
Semester I 2014, Adaro Produksi 27,83 Juta Ton 

Energytoday.com, August 15 – Jakarta – PT Adaro Energy Tbk mencatat kenaikan produksi batubara pada semester I-2014. Perusahaan dengan kode saham ADRO ini memproduksi sebanyak 27,83 juta ton batubara, atau naik 11,6% jika dibandingkan dengan produksi pada periode yang sama tahun lalu yakni 24,94 juta ton.

Salah  satu  penyumbang  kenaikan  produksi  berasal  dari  tambang  Balangan  yang  mulai  produksi  pada kuartal II-2014.

Head  of  Investor  Relations  &  Corporate  Secretary  Adaro  Energy  Tbk,  Cameron  Tough  mengatakan tambang Balangan tersebut dikelola PT Semesta Centramas (SCM), salah satu tambang dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diakuisisi oleh Adaro pada tahun 2013. ―Batubara dari tambang  SCM  itu  diberi  merek  Balangan  Coal.  Kami  mulai  produksi  77.335  ton  dan  sudah  ekspor 53.274 ton ke Thailand,‖ tutur Cameron seperti dilaporkan Harian Kontan, Jum’at (15/08).

Saat  ini,  Adaro  memiliki  empat  tambang  yakni,  tambang  Tutupan,  Paringin,  Wara  dan  yang  baru Balangan  Coal.  Keempatnya  berada  di  Kalimantan  Selatan.  Walaupun  harga  batubara  masih  lemah, kami  tetap  berada  pada  posisi  yang  tepat  untuk  mencapai  target  tahun  ini  yang  mencapai  54  juta  ton sampai 56 juta ton.

Penjualan  Batubara  Adaro  ditujukan  ke  beberapa  negara,  pertama  ke  Indonesia  sebesar  22%,  India sebanyak  16%,  China  13%,  Jepang  10%,  Korea  9%,  Spanyol  7%,  Hong  kong  7%,  Malaysia  6%,  dan lainnya 10%. Kami bertahan sebagai pemasok utama bagi pasar domestik.

Adaro Raih Bipartit Award 2014

Antaranews.com, August 18 – Tanjung (AntaraNews Kalsel) – Perusahaan pertambangan batu bara nasional, PT Adaro Indonesia yang wilayah operasionalnya berada di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil meraih penghargaan Anugerah Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Award 2014.

PT Adaro Indonesia berhasil meraih posisi Terbaik Ketiga Nasional, setelah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing, Jakarta dan PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, di posisi pertama dan kedua.

Bipartit Award sendiri merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah yang merupakan agenda tiga tahunan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kementrans) RI.

Penghargaan diberikan kepada sepuluh perusahaan skala besar hingga kecil terbaik provinsi dan nasional yang dinilai mampu membina hubungan industrial paling harmonis antara pekerja dengan manajemen perusahaan.

 

ESDM Loloskan 42 Berkas ET 

Energytoday, August 21 – Jakarta – Kementerian  ESDM  telah  meloloskan  42  berkas  rekomendasi  Eksportir

Terdaftar (ET) yang diajukan perusahaan tambang batu bara untuk mendapatkan izin ekspor komoditas itu.

Direktur  Pembinaan  dan  Pengusahaan  Batubara  Ditjen  Mineral  dan  Batubara  Kementerian  ESDM, Bambang  Tjahjono  mengatakan  hal  itu  didasarkan  pada  verifikasi  terbaru  yang  dilakukan  tim direktoratnya.  Dari  jumlah  42  berkas,  sebanyak  19  berkas  merupakan  milik  perusahaan  berlisensi Perjanjian Karya pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), sementara 23 berkas milik perusahaan tambang berlisensi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi dan IUP pengangkutan dan penjualan.

Perusahaan tambang pemegang PKP2B yang lolos verifikasi antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT  Adaro  Indonesia,  PT  Berau  Coal,  PT  Antang  Gunung  Maratus,  PT  Kideco  Jaya  Agung  dan  PT Indominco  Mandiri.  “Perusahaan  yang  mengajukan  semakin  bertambah,  proses  verifikasi  juga  masih berjalan. Saya optimistis untuk IUP saja ada 85 perusahaan yang akan lolos verifikasi,” tutur Bambang seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Kamis (21/08).

Aturan Main

Dalam  beleid  tersebut  ada  empat  syarat  yang  wajib  dipenuhi  perusahaan.  Pertama,  perusahaan  harus menyertakan  salinan  sertifikat  Clean  and  Clear  (CnC)  untuk  perusahaan  tambang  berlisensi  IUP  atau salinan  keputusan  menteri  untuk  pemegang  PKP2B.  Kedua,  menyertakan  salinan  bukti  pembayaran royalti dalam periode pembayaran sebelumnya. Ketiga, menyertakan salinan persetujuan Rencana Kerja dan  Anggaran  Biaya  (RKAB)  yang  diterbitkan  dari  pemberian  izin.  Keempat,  menyertakan  surat pernyataan bersedia membayar iuran produksi sebelum diangkut lintas wilayah. (id/bi)

COAL INDUSTRY

Pengurangan Subsidi BBM, Berkah bagi Penambang Batu Bara

Beritasatu.com, August 19 – Jakarta – Perdebatan mengenai subsidi BBM dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 membawa berkah tersendiri bagi sektor batu bara.

Demikian menurut KDB Daewoo Securities dalam hasil risetnya hari ini.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Terpilih periode (2014-2019), Joko Widodo meminta Presiden Yudhoyono untuk berbagi beban pagu subsidi BBM. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2015 subsidi BBM diproyeksikan mencapai Rp291 triliun, naik dari pagu APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp247 triliun.

Besarnya subsidi BBM dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2015 mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam pembangunan.

Wacana pengurangan subsidi BBM menjadi salah satu strategi efisiensi yang dapat dipilih meskipun akan menyebabkan turbulensi ekonomi dalam jangka pendek. Strategi efisiensi lain yang dapat diimplementasikan adalah konversi BBM bersubsidi ke gas atau penggunaan batu bara menggantikan BBM sebagai pembangkit tenaga listrik.

Selain jumlah penduduk, keunggulan kompetitif Indonesia adalah sumber daya alam termasuk batu bara. Tercatat pada 2010, 2011, 2012, dan 2013, produksi batu bara Indonesia masing-masing mencapai 169.2, 217.3, 237.4, dan 258.9 juta ton. Selain untuk memenuhi konsumsi domestik, produksi batu bara Indonesia juga sebagai komoditas eskpor. Saat ini, kenaikan harga minyak mentah dan melandainya harga komoditas batu bara menjadi momentum yang baik bagi peningkatan pemanfaatan batu bara dalam negeri.

POWER PLANT

Soal Tender PLTU Mulut Tambang, PLN Bakal Mengubah Syarat Kalori

Energytoday.com, August 21 – Jakarta –  Gejolak  persaingan  tender  proyek  Pembangkit  Listrik  Tenaga  Uap  (PLTU) Mulut  Tambang  Sumatera  Selatan  9  dan  10  antar  peserta  tender  tampaknya  bakal  mereda.  Sebab,  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak lagi ngotot mewajibkan batasan kalori batubara bagi pembangkit listrik yang akan ditenderkan tersebut.

Semula, kedua proyek itu wajib menggunakan batubara dengan kalori 3.000 kkal per kg.  Lantaran PT Bukit Asam Tbk dan PT Adaro Energy Tbk sebagai peserta tender keberatan, PLN kini mulai melunak.

PLN  akan  membolehkan   penggunaan  batubara  kalori  di  bawah  3.000  kkal  per  kg  serta  batubara berkalori  di  atas  3.000  kkal  per  kg.  Sebagai  gambaran,  PLTU  Mulut  Tambang  Sumsel  9  berkapasitas 2×600  megawatt  (MW).  Adapun  PLTU  Mulut  Tambang  Sumsel  10  berkapasitas  1×600  MW  dengan total investasi sekitar US$ 3 miliar.

Menurut  General  Manager  PT  Pendopo  Energi  Batubara,  Bambang  Triharyono,  dalam  pertemuan dengan  Menteri  Perekonomian  Chairul  Tanjung  dan  Direktur  Jenderal   (Dirjen)  Ketenagalistrikan Kementerian  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral  (ESDM)  Jarman,  tercetus  ide  pembagian  jenis  kalori dalam  dua  proyek  itu.  “Untuk  yang  PLTU  Mulut  Tambang  Sumsel  9  akan  memakai  kalori  3.000 kkal/kg,  untuk  PLTU  Mulut  Tambang  Sumsel  10  memakai  kalori  tinggi,”  kata  Bambang  seperti dilpaorkan Harian Kontan, Kamis (21/08).

Joko  berpendapat,  dalam  tender  pembangunan  pembangkit  listrik  mulut  tambang  idealnya  memang tidak ada batasan kalori batubara. Sebab Peraturan Menteri ESDM No 10/2014 tentang Tata Penyediaan dan  Penetapan  Harga  Batubara  Untuk  Pembangkit  Listrik  Mulut  Tambang  juga  tidak  membatasi kalori  batubara PLTU. Lagi pula, dalam dua tender PLTU Mulut Tambang yang dimenangkan PTBA, tak ada pembatasan kalori tersebut.  Asal tahu saja, PTBA saat ini tengah merampungkan pembangunan PLTU Mulut Tambang Banjarsari berkapasitas 2×100 MW di Tanjung Enim, serta membangun PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. (fd/ktn)

Last modified on February 1, 2017, 11:17 am | 8178